Logo

JST Law Office

Mohon tunggu sebentar, sedang memuat...

JST Law Office

James . S . Tambunan S.H., M.H.

Logo

"An unjust law is no law at all."

"Hukum yang tidak adil, bukanlah hukum sama sekali."
- Martin Luther King, Jr.

Tentang Kami

JST Law Office adalah kantor hukum yang didirikan oleh James . S . Tambunan S.H., M.H. pada bulan juni 2010. Dengan visi Advokat handal yang tidak tunduk pada arogansi dan kriminalisasi hukum, JST Law Office fokus pada perkara pidana, perdata dan konsentrasi sengketa shipping. Adapun moto kami Militan dan Anti Kriminalisasi.

Kantor kami telah melakukan berbagai capaian signifikan dan memiliki target menjadi kantor hukum besar dengan mempekerjakan lawyer - lawyer handal untuk memberikan pelayanan hukum terbaik kepada klien.

WHY CHOOSE US

Solusi Hukum Terpercaya dan Berorientasi pada Klien

JST Law Office berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang unggul, berintegritas, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan klien.

Pengalaman dan Keahlian

Tim kami memiliki pengalaman luas dalam berbagai bidang hukum dengan pendekatan strategis dan profesional.

Layanan Komprehensif

Mulai dari litigasi hingga konsultasi dan kontrak, kami siap memberikan solusi hukum menyeluruh untuk Anda.

Fokus pada Klien

Kepuasan dan kepentingan klien menjadi prioritas kami dalam setiap proses dan keputusan hukum.

Pelayanan yang Didapatkan

01 Litigasi dan Penyelesaian Sengketa

Kami memberikan pendampingan hukum secara profesional dalam penyelesaian sengketa, baik melalui litigasi di pengadilan maupun non litigasi dengan alternatif mediasi dengan fokus mengedepankan penyelesaian sengketa secara mediasi.

02 Konsultasi Hukum

Kami menyediakan layanan konsultasi hukum untuk membantu klien memperoleh hak dan kewajiban serta langkah hukum dapat dilakukan secara lansung maupun online, dengan pendekatan yang jelas, praktis, dan sesuai kebutuhan.

03 Perjanjian dan Kontrak

Kami juga melayani penyusunan perjanjian kontrak - kontrak yang sesuai hukum dan kepentingan klien. Layanan ini mencakup kontrak bisnis, kerja sama, jual - beli, sewa - menyewa, hingga perjanjian khusus lainnya.

04 Kekayaan Intelektual

Kami memberikan layanan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual, pendaftaran merk, cipta, hak paten, desain industri. Kami juga menangani sengketa dan pelanggaran HKI untuk memastikan hak eksklusif klien tetap terlindungi.

Our Client

Our Client

Our Teams